Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler (SIM card) melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026
Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler (SIM card) melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026