TIMIKA, SPR – Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Gabungan di Lapangan Upacara Perkantoran Pemerintah (Puspem) Mimika, Senin (3/8/2026). Arahan ini disampaikan menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Wajibkan pengibaran bendera dan hiasan kemerdekaan
Dalam sambutannya, Rettob meminta seluruh elemen pemerintahan hingga masyarakat bersama-sama meramaikan bulan kemerdekaan. Sepanjang 1-31 Agustus, ia mewajibkan pengibaran bendera Merah Putih, pemasangan hiasan rumbai-rumbai, serta pembersihan lingkungan di setiap wilayah.
“Panitia sudah terbentuk dan persiapan berjalan, saya harap kita semua terlibat aktif. Jangan hanya pemerintah yang pasang, tapi juga warga di pinggir jalan, perumahan, hingga toko-toko,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan tersebut.
Minta kebijakan tak terpengaruh isu media sosial
Terkait kritik yang berkembang, Rettob mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak terombang-ambing oleh isu di media sosial. Menurutnya, kritik yang bersifat membangun akan dijadikan bahan evaluasi, namun hal yang tidak mendukung kemajuan dapat diabaikan.
“Kita tidak boleh diatur media sosial. Terima kritik positif untuk perbaikan, sisanya biarkan saja,” tegasnya.
Soal kedisiplinan, Bupati mengingatkan seluruh ASN untuk tidak membuang waktu dengan hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, seperti berselancar di media sosial tanpa tujuan. Pelanggaran terhadap hal itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sindir OPD yang tak hadir utuh saat pembahasan LKPD
Rettob juga menyayangkan masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir utuh saat pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) bersama DPRK beberapa waktu lalu. Ia melarang pengiriman perwakilan apabila pejabat bersangkutan sebenarnya berada di tempat tugas, kecuali dengan izin resmi. Daftar nama kepala OPD yang melalaikan kewajiban itu akan dicatat sebagai bahan evaluasi kinerja.
“Saya minta maaf kepada DPRD atas kelalaian ini. Ke depannya tidak boleh terulang lagi, kehadiran adalah bentuk tanggung jawab kita,” tandasnya.
APBD Perubahan mulai dibahas, OPD diminta lengkapi dokumen kinerja
Menyusul evaluasi tersebut, pemerintah daerah kini memasuki tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Pada hari yang sama, rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diagendakan pukul 10.00 WIB untuk mengevaluasi langkah kerja yang perlu dipercepat.
Terkait pelaporan kinerja, Rettob meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) agar target kinerja dapat mencapai standar nasional.
Ajak ASN jaga kesehatan lewat Car Free Day
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran menjaga kesehatan dan rajin berolahraga, khususnya memanfaatkan kegiatan Car Free Day setiap Sabtu. Ia menilai generasi saat ini cenderung pasif dan kurang bergerak, sehingga pimpinan harus menjadi contoh nyata.
“Jangan sampai kita pemalas. Jaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (spr)









