TIMIKA, SPR – Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kamis (30/7/2026) malam, melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Salah satu poin yang paling disorot adalah desakan agar jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) segera didefinitifkan.
Tujuh dari delapan fraksi beserta Kelompok Khusus secara bulat merekomendasikan agar Plt Sekwan segera ditetapkan secara definitif. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang tidak menyertakan usulan tersebut dalam rangkaian rekomendasinya.
Sidang paripurna ini dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda utama pertemuan adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2025, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD).
Golkar: Penerimaan APBD naik, tapi serapan anggaran lemah
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Iwan Anwar, menyatakan menerima LKPJ Bupati Mimika TA 2025 dan mengusulkan Ranperda PP-APBD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan catatan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan.
Golkar memberikan puluhan rekomendasi, salah satunya menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Fraksi ini mengapresiasi peningkatan penerimaan APBD Mimika sebesar 98,23 persen selama TA 2025, namun menyayangkan capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan penyerapan anggaran di beberapa OPD.
Golkar mendesak Pemkab Mimika melakukan perbaikan menyeluruh agar tata kelola pemerintahan, pembangunan, keuangan, dan pelayanan publik berjalan optimal tanpa menyisakan SiLPA di masa mendatang.
PKB soroti akuntabilitas dan reformasi birokrasi
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Benyamin Sarira menyampaikan, fraksinya pada dasarnya menerima LKPJ Bupati TA 2025, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.
PKB memberikan catatan serius terkait akuntabilitas dan reformasi birokrasi, khususnya tingginya angka SiLPA yang dinilai mencerminkan belum optimalnya penyerapan anggaran dalam program kerja daerah. Fraksi ini meminta Pemkab Mimika mengevaluasi secara menyeluruh kualitas perencanaan, penganggaran, hingga percepatan realisasi belanja daerah.
PDIP: Serapan APBD dan Otsus 2026 masih minim
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diwakili Ketuanya, Adrian Andhika Helyanan Thie, menyatakan menyetujui LKPJ dan laporan PP-APBD Mimika TA 2025 setelah menelaah seluruh dokumen dan mendengarkan jawaban pemerintah daerah.
Meski demikian, PDIP menyoroti minimnya serapan APBD TA 2026 dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Berdasarkan laporan per 20 Juli 2026, realisasi anggaran APBD 2026 baru mencapai 27,4 persen (fisik 35 persen), sementara penyerapan dana Otsus tahap pertama baru 25,7 persen. Pemkab Mimika berdalih hal itu terjadi akibat pergantian pejabat dan kendala teknis di internal OPD.
“Terkait hal tersebut, Fraksi PDIP merekomendasikan Bupati untuk mengambil langkah tegas kepada seluruh OPD guna menggenjot realisasi program. Jika ada kepala OPD yang tidak mampu memenuhi target, agar segera dievaluasi atau diganti,” tegas Adrian.
Demokrat minta tuntaskan rekomendasi WTP BPK
Sekretaris Fraksi Demokrat Herman Tangkepare menyodorkan sejumlah rekomendasi, di antaranya menuntaskan seluruh rekomendasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI TA 2025, meningkatkan realisasi belanja daerah hingga di atas 90 persen, dan mempercepat belanja modal.
Demokrat juga mendorong pembangunan sistem evaluasi kinerja OPD berbasis indikator hasil yang terukur, peningkatan transparansi pengelolaan Dana Otsus melalui laporan triwulan yang mudah diakses publik, penguatan pengawasan proyek fisik, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi.
Gerindra dorong penyerapan tenaga kerja OAP
Ketua Fraksi Gerindra Elinus Mom memaparkan sejumlah rekomendasi, seperti penguatan pangan lokal lewat kemitraan, peningkatan keamanan daerah dan perlindungan anak, penyerapan tenaga kerja lokal dan pelatihan bagi Orang Asli Papua (OAP), serta percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan seperti dermaga, penerbangan pedalaman, dan jembatan di wilayah pesisir dan pegunungan.
Tiga fraksi lain: dari air bersih hingga Sekda definitif OAP
Dukungan terhadap LKPJ juga datang dari tiga fraksi lainnya. Fraksi Eme Neme Yauware yang disampaikan Darwin Rombe mendorong penyusunan masterplan pengelolaan air bersih terpadu, serta mendesak Dinas Kesehatan mengaudit total sistem penempatan, rotasi, dan pemetaan beban kerja tenaga medis di RSUD, Puskesmas, hingga fasilitas kesehatan di pelosok.
Fraksi Rakyat Bersatu yang disampaikan Herman Ghafur mendesak penyelesaian temuan BPK sebelum batas waktu 60 hari, penuntasan sengketa tapal batas wilayah untuk mencegah konflik horizontal, serta percepatan penyediaan air bersih bagi warga pesisir dan perkotaan.
Sementara itu, DPRK Kelompok Khusus/Jalur Pengangkatan yang disampaikan Luther Beanal mendorong alokasi dana SiLPA untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tiap distrik. Kelompok ini juga merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dari kalangan OAP sebagai bentuk komitmen afirmasi.
Bupati: Pangkas anggaran seremonial
Dalam penyampaian pandangan akhir, mayoritas fraksi mengapresiasi capaian kinerja pemerintah daerah selama TA 2025, termasuk peningkatan realisasi PAD. Kendati demikian, berbagai catatan kritis turut disuarakan, mulai dari rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD, tingginya SiLPA, hingga perbaikan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah pesisir serta pegunungan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan. Pemerintah daerah juga berjanji memangkas pengeluaran seremonial, mempercepat realisasi program kerja, serta mengoptimalkan pembangunan yang berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung. (spr)









