Kabut Asap Kian Pekat, Dinkes Mimika Siapkan 30.000 Masker untuk Warga

oleh -220 Dilihat
Asap tebal di Kabupaten Mimika.

TIMIKA, SPR | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyiapkan 30.000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Langkah ini diambil menyusul kabut asap yang kian pekat sehingga kualitas udara semakin memburuk.

“Karena Mimika masih ada polusi asap, jadi kami akan bagikan masker kepada masyarakat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Mimika Marselino Mameyao seusai rapat penanggulangan polusi asap di ruang Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kilometer 7, SP1, Mimika, Sabtu (10/10/2026).

Marselino mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting. Kalaupun harus keluar rumah, warga diminta menggunakan masker.

“Jadi harus gunakan masker, banyak minum air putih, dan jangan membakar sampah dulu,” pesannya.

Ia mengungkapkan, pendistribusian masker tahap pertama sebanyak 5.000 buah telah dilakukan. Pada tahap kedua, Dinkes melibatkan sejumlah organisasi untuk memperluas jangkauan pembagian.

“Di tahap pertama kami sudah bagikan 5.000 masker, namun yang turun mendistribusikan itu hanya bagian bidang, kali ini untuk tahap kedua kita akan libatkan KNPI dan HAPAK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika Linus Dumatubun menyatakan, pembagian masker akan dilakukan bersama KNPI dan HAPAK. Koordinasi logistik dilakukan melalui Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Mimika.

“Kita mulai bagikan nanti besok Minggu 11 Oktober di siang hari sekitar pukul 14.00 WIT,” ujarnya.

Menurut Linus, titik distribusi difokuskan di sejumlah lokasi strategis, yakni lampu merah Jalan Hasanudin–Yos Sudarso, Jalan Cenderawasih–Budi Utomo, Jalan Yos Sudarso–Pendidikan, Jalan SP 1–SP 4, serta Jalan Cenderawasih depan KPPN.

“Kalau kita lihat asap ini masih berkepanjangan, jika situasi berlanjut, kami akan kembali berkoordinasi lagi untuk lanjut,” tutupnya. (spr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *