MIMIKA, SPR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) resmi memulai kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Pembukaan acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor BPKAD Kabupaten Mimika pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., serta dihadiri oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura Nur Hasan, S.Sos., M.Adm.SDA, dan Kepala BKPSDA Kabupaten Mimika Hermelina W. Imbiri, S.E., M.Si. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan peserta profiling.
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa Profiling ASN 2026 merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi manajemen kepegawaian yang kuat, profesional, objektif, dan berbasis sistem merit di lingkungan Pemkab Mimika.
“Hari ini kita mulai meletakkan sebuah pondasi yang kokoh bagi manajemen kepegawaian kita di Kabupaten Mimika. Sesuai dengan visi dan misi kami, semuanya berbicara tentang satu hal, yaitu bagaimana membangun birokrasi yang baik,” ujar Johannes.
Ia menambahkan, penerapan sistem merit bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang stabil serta memberikan kepastian dalam pengembangan karier pegawai, tanpa terpengaruh oleh pergantian kepemimpinan daerah.
“Ke depannya, siapa pun Bupati yang menjabat, Bapak dan Ibu tidak akan lagi diacak-acak atau dipindah-tangani sembarangan. Kita akan tetap berpegang teguh pada prinsip dan aturan yang berlaku serta melaksanakannya secara tertib dan profesional,” lanjutnya.
Penempatan Pejabat Berbasis Kompetensi dan Data Objektif
Bupati menjelaskan bahwa penempatan ASN harus didasarkan pada proses, kompetensi, kinerja, dan data objektif. Melalui profiling ini, pegawai diharapkan berpacu meningkatkan kapasitas dirinya agar dapat masuk ke jenjang kualifikasi yang dipersyaratkan.
“Bapak dan Ibu harus berpacu agar posisi bisa naik, setidaknya masuk ke tingkat tujuh, delapan, bahkan sembilan. Karena dalam sistem, hanya mereka yang berada di tingkat tujuh, delapan, dan sembilan yang bisa kami pilih. Jika tidak demikian, saya tidak memiliki dasar untuk menentukan siapa pejabat yang tepat,” terangnya.
Pemerintah daerah menargetkan tersedianya minimal lima kandidat berkualitas di setiap jenjang jabatan sebagai bahan seleksi terbatas maupun terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Upaya pembenahan manajemen kepegawaian di Mimika ini telah dirintis sejak 2025 dengan kuota awal 1.000 peserta. Selain itu, evaluasi kinerja dan uji kompetensi juga telah dilaksanakan pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya. Bagi ASN yang mengalami perubahan jenjang atau jabatan, pemetaan ulang tetap diperlukan agar data kompetensi selalu relevan.
“Ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, jujur, objektif, dan bertanggung jawab. Jangan takut pada pemetaan ini. Jadikan kesempatan untuk mengenali diri sendiri dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” pesan Johannes.
Target 2.644 ASN dan Lokasi Pelaksanaan
Laporan Ketua Panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDA Kabupaten Mimika, Natalia Walalayo, S.Sos., menyampaikan bahwa pemetaan ini bertujuan mendukung perencanaan karier, penataan jabatan, dan peningkatan efektivitas kinerja organisasi secara transparan dan akuntabel.
Total peserta Profiling ASN 2026 mencapai 2.644 orang, dengan rincian: Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: 32 orang, Pejabat Administrator: 140 orang, Pejabat Pengawas: 113 orang, Pejabat Fungsional Kesehatan dan Lainnya: 805 orang, Pejabat Fungsional Guru (Ahli Madya): 361 orang, Jabatan Pelaksana / Fungsional Umum: 1.190 orang
Kegiatan profiling berlangsung selama empat hari, yakni pada 26–29 Agustus 2026, yang dilaksanakan secara serentak di empat lokasi yaitu SMP Negeri 2 Mimika, SMP Negeri 11 Mimika, SMP YPPK Santo Bernardus Mimika dan SMK Tunas Bangsa Mimika.
Melalui profiling ini, Pemkab Mimika berharap memiliki basis data ASN yang akurat dan komprehensif untuk mendukung penataan jabatan serta pengambilan keputusan kepegawaian yang objektif berlandaskan sistem merit. (*/ska)









