Gubernur Papua Tengah: Otsus Jilid Dua Momentum Krusial Percepat Pembangunan Papua

oleh -0 Dilihat
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa ketika memberikan plakat kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa ketika memberikan plakat kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, (Foto: Dok Humas Pemprov Papua Tengah)

TIMIKA, SPR — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua, melalui Rencana Induk Papua 2022–2041 dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029, menjadi babak baru yang krusial untuk mewujudkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Meki Nawipa dalam Dialog Strategis Wakil Menteri PPN/Bappenas bersama para gubernur dan bupati/wali kota se-Tanah Papua di Timika, Kamis (30/7/2026). Forum ini dihadiri Wakil Menteri PPN/Bappenas, anggota Badan Pengarah Papua dari enam provinsi, para kepala daerah se-Tanah Papua, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Nawipa menyebut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus kini dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang RAPPP 2025–2029, yang memuat 19 program prioritas untuk mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Program tersebut diklaim selaras dengan RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menambahkan, Papua memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia, khususnya melalui hilirisasi sumber daya alam, ketahanan pangan dan energi, keseimbangan iklim, serta pengembangan investasi bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

12 Poin Kesepakatan Timika

Enam gubernur se-Tanah Papua, melalui Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua, telah merumuskan 12 Poin Kesepakatan Timika pada 11 Mei 2026 dan menyampaikannya secara resmi kepada Presiden. Poin-poin utamanya antara lain:

  1. Mendukung penuh Asta Cita Presiden.
  2. Mendorong penuntasan proyek strategis nasional: Trans Papua, BBM satu harga, KEK Sorong, pariwisata Raja Ampat, serta kawasan industri di Bintuni, Fakfak, Nabire, Biak, Timika, dan Merauke.
  3. Mempercepat pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan empat Daerah Otonom Baru (DOB).
  4. Mendorong pembentukan tim task force di setiap provinsi untuk memperkuat tata kelola dana Otsus, termasuk revisi UU Otsus Papua.
  5. Mengawal implementasi Rencana Induk Papua dan RAPPP guna mewujudkan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif.
  6. Mengawal peningkatan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur sesuai janji Presiden pada 16 Desember 2025.
  7. Mendorong Papua sebagai Provinsi Olahraga melalui payung hukum Inpres/Perpres.
  8. Memperkuat kelembagaan Asosiasi Kepala Daerah melalui badan hukum dan sekretariat yang dipimpin Sekda provinsi.
  9. Membangun kolaborasi dengan bupati/wali kota, MRP, DPRP, DPRK, BP3OKP, dan Komite Eksekutif Papua.
  10. Memprioritaskan pendataan sosial-ekonomi OAP dan non-OAP, Sekolah Sepanjang Hari, beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial bagi OAP rentan.
  11. Menjaga prinsip “Satu untuk Enam, Enam untuk Satu” dalam pengelolaan kekayaan alam Papua.
  12. Menggelar pertemuan rutin minimal setahun sekali untuk merumuskan kebijakan strategis.
Perlunya Koordinasi Lintas Sektor

Nawipa berharap forum dialog ini memperkuat koordinasi percepatan pembangunan Papua. Tanpa desain koordinasi yang solid, menurutnya, program pembangunan berisiko berjalan sektoral, tidak tepat sasaran, dan gagal menjawab akar masalah secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari capaian wilayah maju, tetapi juga dari sejauh mana ketimpangan berkurang dan akses layanan dasar meluas hingga ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan — termasuk Papua.

Ia berharap dialog ini menghasilkan rekomendasi strategis sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045, yang dimulai dari pemerataan pembangunan di Tanah Papua. (ska)