Pemkab Mimika, Freeport Indonesia, dan YPMAK Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Tiga MoU

oleh -1 Dilihat
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kedua kanan) dan Bupati Mimika Johannes Rettob (kedua kiri) didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, (17/6/2026). (Foto : Dokumentasi Humas Wakil Bupati Mimika)

JAKARTA, SPR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menandatangani tiga Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat kolaborasi pembangunan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta pengelolaan dan pemanfaatan material tailing sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

banner 336x280

Melalui nota kesepahaman ini, ketiga pihak berupaya menghadirkan pola pembangunan yang lebih terintegrasi agar program-program yang berjalan saling melengkapi, tidak tumpang tindih, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya Suku Amungme, Kamoro, lima suku kekerabatan, serta seluruh warga Mimika.

Freeport: MoU perkuat sinergi tiga pihak

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, hubungan kerja antara Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK selama ini sudah terjalin baik dan perlu dilanjutkan.

“MoU ini untuk meningkatkan sinergi yang lebih kuat antara tiga pihak ini untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika, khususnya Amungme, Kamoro, dan suku kerabat lainnya, serta yang bukan orang asli Papua yang ada di Mimika,” kata Tony dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).

Tony menuturkan, semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan negara sebagai pelindung dan penggerak kesejahteraan rakyat. PTFI, kata dia, mengambil peran sebagai mitra pembangunan melalui kontribusi ekonomi maupun investasi sosial.

Sepanjang 2019-2024, kontribusi ekonomi PTFI kepada Kabupaten Mimika mencapai sekitar Rp22 triliun, bagian dari total kontribusi perusahaan kepada negara sebesar Rp75 triliun. Pada 2026, perusahaan juga telah menyetorkan sekitar Rp1,2 triliun dari pembagian keuntungan bersih, sehingga total kontribusi kepada Kabupaten Mimika mencapai sekitar Rp6 triliun.

Di luar kontribusi fiskal, PTFI secara konsisten mengalokasikan investasi sosial senilai sekitar 100 juta dollar AS setiap tahun untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Keberadaan Freeport Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat. Semoga manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan bangsa Indonesia ini bisa terus berlanjut, tidak hanya sampai 2041, tapi sampai usia tambang,” ujar Tony.

Tiga poin kesepakatan

MoU yang ditandatangani terdiri dari tiga kesepakatan utama:

  1. Kerja sama Pemkab Mimika dan PTFI mengenai pengembangan bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
  2. Kerja sama mengenai pemanfaatan material tailing yang dihasilkan PTFI.
  3. Nota Kesepahaman antara Pemkab Mimika dan YPMAK mengenai pengembangan bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Ketiga kesepakatan ini menjadi payung strategis bagi penyusunan berbagai Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang akan melibatkan organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, agar implementasi program berjalan lebih efektif.

Bupati: Program selama ini jalan sendiri-sendiri

Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan memerlukan koordinasi kuat agar seluruh program memiliki arah yang sama.

“Selama ini banyak program berjalan sendiri-sendiri. Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun satu konsep bersama agar pembangunan di Mimika semakin terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Johannes.

Ia mengakui, PTFI selama ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui berbagai fasilitas publik dan pelayanan dasar, termasuk rumah sakit dan fasilitas air bersih.

“Program sudah banyak jalan, PTFI sudah bantu terkait dengan kesehatan, rumah sakit, kemudian ada fasilitas air bersih, PTFI buat WTP (water treatment plant), dan kami mendapat tugas menyalurkannya kepada masyarakat,” ujarnya.

YPMAK: Momentum perkuat tata kelola

Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka menyampaikan komitmen serupa. Menurutnya, MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan masyarakat yang selama ini dijalankan melalui dana kemitraan PTFI.

“YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan PTFI sudah menjalankan berbagai program. Ini langkah yang penting sekali. Program-program yang sudah dijalankan YPMAK selama ini perlu kolaborasi yang lebih intensif, sehingga apa yang sudah dilakukan akan lebih cepat pergerakannya dan dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat,” kata Leonardus.

Pemanfaatan tailing berlanjut sejak 2006

Selain memperkuat pembangunan masyarakat, kerja sama ini juga memperpanjang pemanfaatan material tailing yang telah berlangsung sejak 2006. Selama dua dekade terakhir, material tersebut dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan jalan, jembatan, gedung perkantoran, rumah ibadah, sekolah, fasilitas olahraga, bandar udara, serta berbagai infrastruktur publik lainnya di Mimika.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan semakin mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen, tiga MoU ini menjadi simbol lahirnya kerangka kolaborasi baru. Pemerintah daerah, PT Freeport Indonesia, dan YPMAK kini berada dalam satu payung pembangunan dengan tujuan yang sama: mempercepat kesejahteraan masyarakat Mimika melalui program-program yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. (spr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *