Pemprov Papua Tengah Waspadai Karhutla di Hutan Lindung dan Konservasi

oleh -0 Dilihat
Kepala DLHKP Papua Tengah Yan Richard Pugu. Foto : IST/ANT

NABIRE, SPR — Pemerintah Provinsi Papua Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan lindung dan konservasi yang mencakup sekitar 65 persen dari total kawasan hutan di wilayah tersebut.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Tengah Yan Richard Pugu, di Nabire, Senin (24/8/2026), mengatakan kemarau panjang membuat kadar air menurun sehingga material yang mudah terbakar kini tersedia hampir merata di seluruh Papua Tengah.

banner 336x280

“Titik panas yang telah dikeluarkan BMKG dipastikan sudah ada kawasan hutan lindung dan konservasi. Sudah ada titik api di wilayah tersebut,” katanya.

Yan memaparkan, Papua Tengah memiliki luas wilayah sekitar 61.073 kilometer persegi dengan kawasan hutan mencapai sekitar 3,9 juta hektare, terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, dan areal penggunaan lain. Dari luas tersebut, sekitar 2,3 juta hektare merupakan kawasan hutan lindung.

Aktivitas Masyarakat Adat Jadi Perhatian

Ia mengatakan, keberadaan masyarakat adat di dalam kawasan hutan lindung dan konservasi juga perlu diperhatikan karena aktivitas pembukaan lahan berpotensi menjadi salah satu penyebab munculnya titik panas. Karena itu, pemerintah kabupaten diminta melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah titik panas yang terdeteksi satelit masih berupa api atau hanya menunjukkan suhu tinggi di permukaan lahan.

Menurut Yan, seluruh wilayah Papua Tengah perlu diwaspadai karena kondisi kering menyediakan bahan yang mudah terbakar, sementara oksigen dan sumber pemicu api tetap tersedia.

“Oleh karena itu, tindakan preventif untuk masyarakat, penyadaran pengetahuan ke masyarakat, itu menjadi bagian yang penting, urgen untuk dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan dengan indikasi gambut, seperti wilayah Nabire bagian timur, tetap menjadi perhatian karena berpotensi menyimpan material yang mudah terbakar. Namun, ia menegaskan kewaspadaan tidak dapat hanya difokuskan pada lokasi tersebut.

Tantangan di Kawasan Sulit Dijangkau

DLHKP turut mengantisipasi tantangan penanganan di kawasan yang sulit dijangkau, terutama hutan pegunungan dengan kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api. Pemerintah, kata Yan, tengah mempertimbangkan pembentukan posko atau penempatan perwakilan di tingkat kabupaten untuk mempercepat verifikasi setiap informasi titik panas, sehingga lokasi yang benar-benar terbakar dapat segera ditangani.

Ia mengatakan, penanganan dilakukan secara berjenjang: pemerintah kabupaten terlebih dahulu menginventarisasi kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing, sebelum pemerintah provinsi menentukan langkah lanjutan.

396 Hektare Terbakar di Nabire

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas kawasan yang terbakar di Kabupaten Nabire mencapai 396,13 hektare dalam periode 18 Juli hingga 23 Agustus 2026. Karhutla tersebut tersebar di tujuh distrik, yakni Teluk Kimi, Nabire Kota, Nabire Barat, Wanggar, Nabire, Makimi, dan Yaur.

BNPB menyebut kondisi cuaca panas, angin kencang, serta semak dan ilalang kering diduga menjadi pemicu utama kebakaran. (*/ANT)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *