TIMIKA, SPR | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Salah satu langkah konkretnya dilakukan lewat Sosialisasi Sistem Integrasi Data di Ballroom Hotel Horizon Diana, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Kepala Dinas Kominfo Mimika Yan Selamat Purba dan Staf Ahli Bidang Perekonomian serta SDM Petrus Pali Amba. Acara ini turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan, integrasi data merupakan elemen krusial dalam pengembangan program Smart City (Kota Cerdas) di Mimika. Karena itu, seluruh OPD diminta meninggalkan ego sektoral dan membangun sistem kerja yang saling terhubung.
“Kehadiran kita hari ini sejalan dengan program Smart City yang sedang dibangun. Artinya, seluruh sistem yang kita jalankan di setiap OPD harus benar-benar terintegrasi dalam satu kesatuan,” kata Johannes.
Ia menambahkan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif. Namun, keberhasilan SPBE sangat bergantung pada ketersediaan data yang terpadu dan akurat.
“Integrasi data dan informasi dari seluruh OPD wajib disatukan dan diolah menjadi satu sumber data resmi pemerintahan. Data yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan dalam mendukung pengambilan keputusan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Implementasi Satu Data Indonesia
Pengembangan sistem integrasi data di Mimika sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat regulasi terkait SPBE dan kebijakan Satu Data Indonesia. Menurut Johannes, Pemkab Mimika telah menginstruksikan pengumpulan data sektoral sejak tahun lalu untuk dikelola secara terpusat oleh Diskominfo.
Meski demikian, keterbukaan data tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan klasifikasi informasi.
“Tidak seluruh data dapat diakses publik karena ada informasi yang bersifat terbatas. Namun, data yang menjadi hak masyarakat—seperti informasi pajak, realisasi anggaran, dan layanan perizinan—harus disediakan secara transparan dan mudah diakses,” jelasnya.
Selain integrasi data, Bupati juga menyentuh aspek keaktifan situs web resmi OPD yang dinilai masih belum optimal. Setiap perangkat daerah diminta rutin memperbarui data kelembagaan hingga informasi pelayanan publik pada laman masing-masing.
Komitmen OPD Masih Perlu Ditingkatkan
Keberhasilan transformasi digital ini, lanjut Johannes, tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan juga oleh kedisiplinan dan komitmen antar-perangkat daerah.
Ia mengungkapkan, saat ini baru sekitar 50 persen OPD yang aktif menindaklanjuti permintaan data statistik sektoral. Padahal, data tersebut sangat vital sebagai pijakan perumusan kebijakan daerah, seperti perhitungan pertumbuhan ekonomi hingga pengendalian inflasi.
“Jika semua data telah terintegrasi, kita tidak lagi bekerja secara terpisah. Kita akan membangun satu ekosistem data pemerintahan yang saling terhubung demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika,” tegas Johannes. (*/spr)
