Timika, SPR | Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Emanuel Kemong membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-81 RI, dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Wakil Bupati saat itu didampingi Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, sejumlah anggota Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan staf ahli.
232 Warga Binaan Dapat Remisi, Tiga Langsung Bebas
Di Lapas Kelas IIB Timika, sebanyak 232 warga binaan mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung bebas.
“Terima kasih kepada pihak lapas yang telah membina anak binaan. Selaku perwakilan pemerintah, saya berpesan kepada warga binaan, setelah bebas jangan lagi kembali ke tempat ini tapi berbaur dengan masyarakat. Bagi yang belum mendapat remisi bebas, percayalah akan ada waktunya,” kata Emanuel Kemong.

Sambutan Menteri: Remisi untuk 173.706 Narapidana Se-Indonesia
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Menteri Agus Andrianto menjelaskan tema peringatan tahun ini menjadi landasan moral penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
“Berdaulat berarti negara hadir menegakkan hukum secara konsisten dan berkeadilan. Adil berarti hukum memberikan kepastian sekaligus keadilan yang berkeadaban. Makmur berarti terwujudnya masyarakat yang aman dan produktif, termasuk kesempatan bagi mantan narapidana untuk kembali berkontribusi,” ujarnya.
Pada 2026, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus bagian dari upaya reintegrasi sosial.
Menteri juga menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat program pembinaan produktif sejalan dengan Asta Cita Presiden, di bidang ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, dan pengembangan sumber daya manusia. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan sekaligus menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang.
Di akhir sambutan, Menteri berpesan agar penerima remisi menjadikan momen ini sebagai titik awal lembaran baru kehidupan, menjadi warga negara yang taat hukum, jujur, dan bermanfaat bagi lingkungan.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah produksi hasil kerja sama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika dengan Lapas Timika. (*/ska)









