Tidak Boleh Rampas Hak Anak Cucu
MAKASSAR, SPR – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Papua Tengah harus berlandaskan tiga hal: keadilan bagi Orang Asli Papua (OAP), pelestarian lingkungan hidup, dan kesejahteraan generasi mendatang. Pernyataan itu disampaikan dalam forum internasional bertajuk Rekonfigurasi Tata Kelola Sumber Daya Alam yang berlangsung pada 23–24 Juli 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, dan diikuti delegasi dari 12 negara.
Menurut Geley, kekayaan alam di Papua Tengah tidak boleh dikelola semata demi keuntungan ekonomi jangka pendek.
“Kekayaan alam ini adalah amanah leluhur. Ia harus dinikmati oleh kita hari ini, namun tidak boleh merampas hak anak-cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Ia menyebut Papua Tengah tengah merancang model tata kelola baru, di mana kepemilikan, pengawasan, dan manfaat hasil alam ditujukan kepada masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut.
“Kita sedang membangun model baru di mana kepemilikan, pengawasan, dan manfaat hasil alam berpihak secara nyata kepada masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut,” tegasnya.
Geley menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah saat ini sedang menyusun dan memperkuat regulasi serta kelembagaan terkait pengelolaan SDA. Ia menyebut setiap aktivitas pemanfaatan alam — mulai dari pertambangan, perkebunan, perikanan, hingga kehutanan — harus memiliki kepastian hukum, berjalan transparan, dan melibatkan masyarakat adat secara bermakna.
“Prinsipnya sederhana, tidak ada kekayaan alam yang boleh diambil tanpa izin dan tanpa memberikan manfaat nyata bagi warga setempat,” tandasnya.
Geley menyatakan Pemprov Papua Tengah akan terus merumuskan kebijakan yang, menurutnya, dapat menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian alam dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
“Pembangunan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan, serta martabat Orang Asli Papua tetap terjaga di tengah arus pembangunan,” ucapnya.
Forum yang dihadiri akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi, dan pengambil kebijakan tersebut diikuti delegasi dari 12 negara, yakni Makedonia Utara, Thailand, Spanyol, Filipina, India, Vietnam, Irak, Yordania, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Korea Selatan. Forum ini membahas sejumlah isu, antara lain tata kelola sumber daya alam, transformasi politik, pembangunan berkelanjutan, dan kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan sosial. (SPR)









