Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Distrik Iwaka menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Distrik, serta Sosialisasi Temuan Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Desa yang berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, Kamis (18/06/2026). Foto:IST/DIskominfo Mimika

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Distrik Iwaka menggelar Sosialisasi Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Dana Desa di Kantor Distrik Iwaka, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini juga memaparkan hasil temuan pemeriksaan pertanggungjawaban dana desa sebagai bahan evaluasi aparatur kampung.

Acara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., didampingi Kepala Distrik Iwaka, Jhon Kemong, S.IP., serta narasumber dari Inspektorat Mimika, Benjab Auparai, S.E., M.Si. Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, para kepala kampung, sekretaris kampung, kaur, dan pendamping kampung se-Distrik Iwaka.

Dalam sambutannya, Ananias Faot menegaskan pentingnya sosialisasi berkala untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi ini sebaiknya rutin dilakukan. Namun yang paling penting, seluruh materi dan ketentuan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, terutama terkait tata kelola anggaran,” ujar Ananias.

Ia mengingatkan bahwa seluruh kepala kampung wajib mematuhi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang ada. Pengelolaan anggaran juga harus berkolaborasi dengan sumber pendanaan lain demi pembangunan kampung yang berkelanjutan.

Terkait temuan pemeriksaan oleh Inspektorat, Ananias meminta aparatur kampung tidak berkecil hati, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi mutlak.

“Inspektorat terus melakukan pembinaan. Temuan pemeriksaan yang disampaikan hari ini harus menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan,” tegasnya.

Evaluasi Kinerja Kepala Kampung

Ananias mengungkapkan, Pemkab Mimika juga menjadwalkan evaluasi kinerja khusus bagi para kepala kampung yang berfokus pada akuntabilitas anggaran. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah bisa memetakan kekeliruan administrasi secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah ingin melihat secara makro pengelolaan seluruh sumber dana di kampung. Tujuannya agar anggaran yang ada benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa evaluasi ini bukan instrumen untuk mencari-cari kesalahan, melainkan murni sebagai sarana pembinaan.

“Tujuannya bukan mencari kesalahan pengelola, tetapi membenahi kekeliruan yang ada. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kampung ke depan bisa berjalan lebih baik dan sesuai regulasi,” pungkas Ananias.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah kampung, distrik, dan Inspektorat diharapkan semakin kuat, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan tertib administrasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini