
TIMIKA, SPR — Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (13/7/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan normal meski Bupati Mimika Johanes Rettob tidak berada di tempat dalam beberapa pekan ke depan
Johanes Rettob saat ini tengah mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II atau program pengembangan kepemimpinan daerah serupa. Selama masa itu, tugas dan tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan dipercayakan kepada Wakil Bupati.
“Jangan pernah berpikir tugas terhenti hanya karena pimpinan tidak berada di tempat. Pemerintahan harus tetap berjalan lancar, program tetap dilaksanakan, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terputus,” kata Emanuel Kemong.
Ia meminta seluruh jajaran menjaga kedisiplinan dan bekerja sama dari tingkat pimpinan hingga staf di lapangan. “Saya lihat semua sudah rapi dan siap bertugas. Mari kita jaga disiplin, bukan hanya karena ada perintah, tapi karena itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Soroti Penyerapan Anggaran
Wakil Bupati juga menyoroti penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja yang dinilai belum optimal. Ia meminta seluruh kepala dinas hingga petugas lapangan mencari solusi atas kendala yang ada, bukan menjadikannya alasan untuk berhenti bekerja.
“Kendala ada untuk dicari solusinya, bukan untuk menjadi penghalang. Mari libatkan semua pihak mulai dari kepala dinas, kepala seksi, hingga petugas lapangan agar semua langkah berjalan tepat sasaran,” katanya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Mimika juga akan melantik sejumlah pejabat baru, termasuk dua kepala dinas yang persetujuannya sudah diperoleh. Selain itu, mulai 14 hingga 16 Juli 2026, seluruh jajaran diminta memberikan dukungan penuh untuk kelancaran sejumlah kegiatan strategis daerah.
Sebagai tindak lanjut, rapat evaluasi dan pemantauan program dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIT di ruang pertemuan Bidang Keuangan. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta hadir langsung atau menugaskan perwakilan yang dapat memberikan penjelasan teknis. (*/spr)

























