Beranda MIMIKA Ratusan Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Front Rakyat Papua di Mimika

Ratusan Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Front Rakyat Papua di Mimika

7
0
Spanduk yang dibentangan oleh massa demonstrasi. (Foto : Capture FB Seputar Timika)

TIMIKAsuarapapuaraya.com | Ratusan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok yang menamakan diri Front Rakyat Papua Timika di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Selasa, 7 April 2026.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa pengamanan ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur, mulai dari Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, hingga Brimob Batalyon B. Sebanyak 300 personel disiagakan untuk mengawal jalannya aksi dari titik kumpul hingga lokasi tujuan.

“Hari ini kami melaksanakan pelayanan berupa pengamanan terkait aksi unjuk rasa yang sasarannya atau tujuannya di Kantor DPRK Kabupaten Mimika,” ungkap AKBP Billyandha usai memimpin apel gabungan.

Aparat keamanan telah melakukan pemetaan (plotting) pada empat titik konsentrasi massa, yakni Bundaran SP 2, Timika Indah (Kelly Kwalik), Eks Pasar Lama, dan Gereja Bahtera Kwamki Narama.

“Kami sudah plotting di empat titik kumpul yang rencana akan mereka laksanakan. Kemudian mereka nanti akan long march menuju ke Kantor DPRK. Kami juga sudah koordinasi dengan dari dewan, nanti ada yang menerima,” tambahnya.

Terkait legalitas aksi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa meskipun koordinator lapangan (korlap) telah memberikan pemberitahuan, namun secara administratif belum memenuhi syarat untuk penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol), pemberitahuan seharusnya diserahkan paling lambat H-3 dengan rincian korlap yang proporsional terhadap jumlah massa.

“Untuk pemberitahuan sudah ada. Namun kami tetap sesuaikan dengan protap, karena memang sesuai dengan Perpol, itu memang paling lambat itu H-3. Kemudian harus menyertakan setiap 100 massa harus ada masing-masing satu korlap. Nah, yang bersangkutan ini belum memenuhi persyaratan, jadi kami tidak menerbitkan STTP, tapi tetap kami lakukan pelayanan dan pengamanan aksi tersebut,” jelas Kapolres.

Dalam arahannya kepada personel di lapangan, Kapolres Mimika menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan menginstruksikan anggota untuk tidak menggunakan senjata api. Fokus utama adalah memfasilitasi dialog antara massa aksi dengan pihak legislatif.

“Tidak ada yang membawa senjata api terutama peluru tajam, ya. Kemudian kita fokuskan untuk gunakan langkah yang humanis, kemudian kita usahakan audiensi saja kepada DPRK supaya hal ini bisa langsung tersampaikan, tersalurkan ke kanal-kanal yang tepat,” papar AKBP Billyandha.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan oleh Front Rakyat Papua Timika ini berkaitan dengan aspirasi mengenai keberadaan PT Freeport Indonesia (PTFI). Aparat keamanan berharap seluruh rangkaian penyampaian pendapat di muka umum ini dapat berjalan tertib tanpa mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di Kabupaten Mimika. (spr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini